Gubernur Riau Pusing, Tunda Bayar Rp 2,2 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bijaksananews.com |Gubernur Riau, Abdul Wahid dibikin pusing tujuh keliling menghadapi kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Riau yang saat ini mengalami defisit sebesar Rp 1,5 triliun serta tunda bayar kegiatan yang mencapai lebih dari Rp 2,2 triliun. Dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar di Balai Serindit Gedung Daerah, Pekanbaru, pada Rabu (12/3/2025), Abdul Wahid mengaku belum pernah melihat tunda bayar sebesar itu sepanjang sejarah Riau.

Menurut nya biasa tunda bayar hanya kisaran 200 milyar atau 250 milyaran saja.
Ia menilai bahwa masalah ini terjadi karena tata kelola pemerintahan yang tidak berjalan sesuai aturan.

“Hari ini terjadi tunda bayar yang begitu besar. Saya belum pernah menemukan tunda bayar Rp 2,2 triliun. Biasanya Rp 200 miliar, Rp 250 miliar. Belum pernah sejarah Provinsi Riau yang membuat saya pusing tujuh keliling. Di mana mau dicari duitnya?” ujar Abdul.

Baca Juga :  JPN Rokan Hilir Bantu KPUD Menangkan Gugatan Pilkada Rohil Tahun 2024 di MK

“Hari ini terjadi tunda bayar yang begitu besar. Saya belum pernah menemukan tunda bayar Rp 2,2 triliun. Biasanya Rp 200 miliar, Rp 250 miliar. Belum pernah sejarah Provinsi Riau yang membuat saya pusing tujuh keliling. Di mana mau dicari duitnya?” ujar Abdul.

Oleh karena itu, Abdul mempertimbangkan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau. Selain TPP, pengurangan anggaran juga akan dilakukan pada biaya perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta sewa gedung untuk kegiatan seremonial dan Focus Group Discussion (FGD). Abdul menjelaskan bahwa belanja pegawai di Riau telah mencapai 38 persen dari total anggaran, padahal seharusnya tidak melebihi 30 persen. Ia menegaskan bahwa TPP merupakan tambahan di luar gaji yang seharusnya diberikan berdasarkan beban kerja, bukan sekadar formalitas. Setiap bulan, Pemprov Riau mengeluarkan Rp 85 miliar untuk membayar TPP. Dengan kondisi keuangan yang sulit, kebijakan pemangkasan ini dianggap sebagai langkah rasional agar bebas fisikal tidak semakin berat. “Kita harus rasional. Kalau situasi keuangan normal, tentu tidak masalah. Tapi kalau terus seperti ini, Riau bisa bangkrut. Saya tidak mau daerah ini gagal,” ujar Abdul Wahid.(R.s.Nst)

Berita Terkait

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) gelar Bimbingan Teknis di Kota Bagansiapiapi, Karmila Sari Beri Sambutan Sekaligus Pembukaan
Wabup Rokan Hilir Tegaskan Evaluasi Sistem Kerja dan Alat Berat
Melalui PPS Bidang Intelijen, Kajati Agoes SP Yakinkan Proyek Pembangunan di Unpati Dan Kementerian Perhubungan Berjalan Lancar
Menyala Abang Ku ! Jufri Kini Bergelar Doktor Ilmu Hukum
Kajati Agoes SP Bersama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku, Rayakan Idul Adha 1446 H Dengan Penyembelihan Dan Pembagian Hewan Kurban
Kejari SBB Potong 3 Ekor Sapi Qurban, Siap Berbagi Daging Kurban Kepada Masyarakat Sekitar
Jelang Hari Raya Idul Adha 1446/H, Kajati Agoes SP Salurkan Hewan Kurban Di Masjid Al-fatah Ambon
Kajati Agoes SP Hadiri Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025, Jaksa Agung Tegaskan Perencanaan Berbasis Asta Cita Untuk Kejaksaan Berkeadilan Dan Modern
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) gelar Bimbingan Teknis di Kota Bagansiapiapi, Karmila Sari Beri Sambutan Sekaligus Pembukaan

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:14 WIB

Wabup Rokan Hilir Tegaskan Evaluasi Sistem Kerja dan Alat Berat

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:39 WIB

Melalui PPS Bidang Intelijen, Kajati Agoes SP Yakinkan Proyek Pembangunan di Unpati Dan Kementerian Perhubungan Berjalan Lancar

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:39 WIB

Menyala Abang Ku ! Jufri Kini Bergelar Doktor Ilmu Hukum

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kajati Agoes SP Bersama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku, Rayakan Idul Adha 1446 H Dengan Penyembelihan Dan Pembagian Hewan Kurban

Berita Terbaru

Berita

Menyala Abang Ku ! Jufri Kini Bergelar Doktor Ilmu Hukum

Selasa, 10 Jun 2025 - 14:39 WIB